Rabu, 06 Januari 2010

Hentikan Penangkapan Aktifis yang Menyuarakan Kepentingan Rakyat

Pada senin, 11 Mei 2009, sekitar pukul 11.00 Wita, dua aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yaitu Berry Nahdian Furqon dan Erwin Usman ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian wilayah kota besar Manado karena melakukan aksi damai bersama para nelayan tradisional Sulawesi Utara. Dalam aksi yang menyuarakan kepentingan rakyat, terutama kelompok nelayan tradisional, para aktifis tersebut menuntut pemerintah agar memberantas kegiatan illegal fishing, pencemaran laut dari limbah perusahaan pertambangan dan mencermati ulang niat pemerintah yang ingin menetapkan kawasan konservasi laut demi kesejahteraan nelayan tradisional.

Namun tuntutan itu malah ditanggapi dengan tindakan penangkapan dan pembubaran paksa aksi damai oleh aparat kepolisian. Hal ini sengaja dilakukan agar pelaksanaan Kongres Kelautan Dunia (World Ocean Conference) dan Coral Triangle Initiative (CTI) yang berlangsung sejak 11-15 Mei 2009, bebas dari aksi protes dan seruan dari organisasi masyarakat sipil dan nelayan tradisonal.

Atas tindakan represif dan berlebihan itu, Perkumpulan Sawit Watch menyatakan:

  1. Pemerintah Indonesia selaku penyelenggara WOC dan CTI seharusnya menyediakan ruang bagi banyak pihak, terutama organisasi masyarakat sipil dan nelayan tradisional, yang berkepentingan menjaga kelestarian laut untuk terlibat dalam pertemuan tersebut.
  2. Tindakan pemberhentian dan pembubaran paksa aksi damai tadi memperlihatkan dengan jelas kepada publik bahwa Pemerintah Indonesia masih anti kritik dan perbedaan pendapat. Cermin demokrasi Indonesia yang belum mampu menghormati hak sipil dan politik warga negara meski dijamin dalam konstitusi.
  3. Menghimbau kepada aparat kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya agar membebaskan kedua aktifis tersebut dan pelaku aksi damai lainnya, serta menuntut agar di waktu yang akan datang tindakan seperti ini tidak akan terjadi lagi.

Demikian pers ini dibuat untuk segera disiarkan dan disebarluaskan kepada publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar